Haji Sesuai Sunnah

Haji Sesuai Sunnah

Daftar/Tanya-Tanya
Pelajaran Tauhid dan Sunah Ketika Umrah
Kota yang Paling Dicintai Rasulullah ﷺ
Mewaspadai Gangguan Setan dalam Perjalanan Ibadah

Ibadah haji dan umrah adalah perjalanan menuju Allah yang tidak hanya menuntut kesiapan fisik dan materi, tetapi juga ketepatan dalam ber-ittiba’ (mengikuti sunnah). Setiap tahapan, mulai dari helai kain ihram yang dikenakan hingga kumandang talbiyah yang dilisankan, memiliki tuntunan syariat yang sangat detail sebagai bentuk penghambaan yang murni. Memahami tata cara yang benar sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bukan sekadar menjalankan rutinitas, melainkan upaya menjaga agar setiap tetes keringat dan lelah di tanah suci berbuah pada diterimanya amal shalih. Artikel ini akan menguraikan langkah demi langkah manasik, mulai dari persiapan awal di Miqat hingga puncak ibadah di Padang Arafah, agar setiap jamaah dapat melangkah dengan penuh keyakinan dan ilmu.

Lihat: Paket haji

Pakaian Ihram

Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri atas dua helai kain yang tidak dijahit. Satu helai digunakan sebagai sarung untuk menutup bagian pusar ke bawah, dan satu helai lainnya diselimutkan untuk menutup bagian pusar hingga pundak. Kain ini tidak boleh dijahit di tengahnya, berbeda dengan kain sarung biasa yang umumnya berbentuk lingkaran tertutup.

Sebelum mengenakan kain ihram, jamaah disunnahkan untuk mandi besar, memotong kuku, serta merapikan rambut-rambut yang perlu dicukur seperti bulu ketiak. Namun, khusus bagi laki-laki, dilarang mencukur rambut yang wajib dipelihara seperti jenggot. Syaikh Al-Albani menyebutkan bahwa mencukur jenggot termasuk pelanggaran bagi laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah haji. Sangat disayangkan apabila seorang hamba memulai ibadah yang agung namun justru diawali dengan melakukan perbuatan dosa. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisihilah orang-orang musyrik; peliharalah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari)

Penentuan Miqat dan Niat Ihram

Jamaah yang datang dari arah Madinah mengambil miqat di Dzulhulaifah (Bir Ali). Bagi jamaah asal Indonesia yang langsung menuju Mekah, niat ihram dilakukan di atas pesawat sebelum melewati batas miqat Yalamlam. Petugas di pesawat biasanya akan memberikan pengumuman sebelum melewati titik tersebut.

Sebagai langkah antisipasi agar tidak terburu-buru, jamaah dapat mengenakan pakaian ihram sejak di bandara keberangkatan. Terdapat kekeliruan yang umum terjadi di mana sebagian jamaah menganggap Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebagai miqat. Pendapat ini tidak tepat karena Jeddah bukan termasuk salah satu dari lima miqat yang telah ditetapkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda mengenai penentuan batas-batas wilayah miqat:

هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ

“Miqat-miqat itu adalah bagi penduduk wilayah tersebut dan bagi orang-orang selain mereka yang melewatinya yang berniat untuk melakukan haji dan umrah.” (HR. Bukhari)

Seseorang yang sengaja melewati miqat tanpa berihram dianggap telah melakukan satu pelanggaran (dam) dan diwajibkan menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk tebusan agar dosanya diampuni Allah ‘Azza wa Jalla serta ibadahnya menjadi sempurna.

Pelaksanaan Tawaf dan Amalan Sunnah

Setelah berniat dengan mengucapkan “Labbaik Allahumma Umrah” (Ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu untuk melaksanakan umrah), jamaah dianjurkan memperbanyak bacaan Talbiyah hingga masuk ke kota Mekah atau sampai melihat Ka’bah.

Rangkaian utama dimulai dengan Tawaf, yakni mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf diawali dari sudut Hajar Aswad dengan mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar”. Pada setiap putaran berikutnya, jamaah cukup mengucapkan “Allahu Akbar”. Pada tiga putaran pertama bagi laki-laki, disunnahkan berjalan cepat (raml), sedangkan empat putaran sisanya berjalan biasa.

Setelah selesai tujuh putaran, jamaah disunnahkan melakukan beberapa amalan tambahan:

Shalat dua rakaat dibelakang Makam Ibrahim. Pada rakaat pertama membaca surah Al-Kafirun dan rakaat kedua membaca surah Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah.
Minum air zam-zam seraya berdoa dan membasuhkan nya ke kepala sebagai bentuk tabarruk (mencari keberkahan) sesuai sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Seluruh rangkaian ini harus dilakukan dengan penuh ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala demi meraih predikat ibadah yang mabrur dan diterima di sisi-Nya.

Tata Cara Sa’i dan Tahallul dalam Ibadah Umrah

Melaksanakan shalat dua rakaat dibelakang Makam Ibrahim setelah thawaf merupakan amalan sunnah. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

“Dan jadikanlah sebagian Makam Ibrahim itu tempat shalat.” (QS. Al-Baqarah[2]: 125)

Setelah meminum air zamzam, jamaah menuju Bukit Shafa untuk memulai sa’i. Sesuai tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jamaah memulai dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mulai. Saat berdiri di atas Bukit Shafa, jamaah menghadap kiblat dan membaca dzikir:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, yang menepati janji-Nya, membela hamba-Nya, dan menghancurkan musuh-musuh-Nya dengan keesaan-Nya.” (HR. Muslim)

Zikir tersebut dibaca sebanyak tiga kali, diselingi dengan mengangkat tangan untuk berdoa di antara setiap bacaan dzikir. Setelah itu, jamaah berangkat dari Shafa menuju Marwah. Ketika melewati tanda lampu hijau, jamaah laki-laki mempercepat langkah atau lari-lari kecil. Sesampainya di Marwah, jamaah kembali menghadap kiblat dan mengulangi dzikir serta doa seperti yang dilakukan di Shafa. Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu putaran, dan dari Marwah kembali ke Shafa dihitung sebagai putaran kedua. Rangkaian sa’i ini berakhir di Marwah pada putaran ketujuh.

Ketentuan Tahallul bagi Wanita dan Laki-Laki

Setelah menyelesaikan tujuh putaran sa’i, jamaah melaksanakan tahallul agar dapat kembali mengenakan pakaian biasa dan terbebas dari larangan ihram. Terdapat perbedaan tata cara tahallul antara laki-laki dan wanita.

Bagi wanita, tahallul dilakukan dengan cara mengambil beberapa jalinan rambut, lalu memotong ujungnya sepanjang satu ruas jari. Hal ini sudah cukup untuk membuat seorang wanita dalam kondisi halal dan diperbolehkan mengganti pakaian ihramnya.

Adapun bagi laki-laki, terdapat tiga cara dalam memotong rambut, namun yang paling utama adalah mencukur habis hingga botak licin (al-halq). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendoakan rahmat sebanyak tiga kali bagi orang yang mencukur habis rambutnya. Beliau bersabda:

اللَّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِينَ

“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur habis rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan bagi yang hanya memendekkan rambutnya dengan gunting atau dirapikan seperti di tukang pangkas biasa (at-taqshir), Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya mendoakannya satu kali. Setelah mencukur atau memendekkan rambut, maka selesailah rangkaian ibadah umroh. Jamaah telah kembali ke kondisi halal dan diperbolehkan melakukan segala hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, termasuk berhubungan suami istri jika telah mencapai tahallul akbar dalam rangkaian haji tamattu.

Segala amalan ini hendaknya dilakukan dengan penuh keikhlasan demi mengharap ridho Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Terdapat tiga cara yang dibenarkan bagi laki-laki dalam mencukur rambut saat tahallul, yaitu mencukur habis (gundul), mencukur pendek, atau mencukur pendek rata. Setelah prosesi ini selesai, jamaah diperbolehkan mengenakan pakaian biasa dan telah halal untuk berhubungan dengan istrinya.

Secara ringkas, inti dari ibadah umrah terdiri atas lima poin utama:

  • Mengenakan pakaian ihram dan berniat di miqat.
  • Tawaf sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad. Tiga putaran pertama dilakukan dengan jalan cepat atau lari kecil, sedangkan empat putaran sisanya berjalan biasa.
  • Shalat dua rakaat dibelakang Makam Ibrahim. Pada rakaat pertama membaca surah Al-Kafirun dan rakaat kedua membaca surah Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah.
  • Minum air zamzam seraya berdoa.
  • Sa’i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali dan diakhiri dengan mencukur rambut (tahallul).

Lihat juga: Panduan Umrah Sesuai Sunnah

Setelah menyelesaikan umrah, jamaah haji tamattu menunggu hingga tanggal 8 Dzulhijjah untuk memulai rangkaian haji.

Pelaksanaan Haji dan Hari Tarwiyah di Mina

Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah bersiap dengan mandi bersih dan memakai minyak wangi pada badan (bukan pada kain ihram). Ketentuan pakaian ihram bagi wanita dan laki-laki sama seperti pada saat umrah. Bagi jamaah yang sudah berada di hotel atau bagi penduduk Mekah, niat haji dilakukan dari tempat tinggal masing-masing dengan mengucapkan: “Labbaik Allahumma Hajjan”.

Setelah berniat, jamaah berangkat menuju Mina untuk melaksanakan hari Tarwiyah. Di Mina, jamaah melaksanakan shalat lima waktu dengan cara di-qashar (meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat) tanpa dijamak. Shalat Zuhur, Asar, Maghrib, Isya, dan Subuh dikerjakan tepat pada waktunya masing-masing. Jamaah menetap di Mina hingga waktu Subuh tanggal 9 Dzulhijjah.

Wukuf di Arafah

Pada tanggal 9 Dzulhijjah, setelah matahari terbit, jamaah bertolak menuju Arafah. Puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

الْحَجُّ عَرَفَةُ

“Haji itu adalah (wukuf di) Arafah.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)

Jamaah hendaknya tiba di Arafah sebelum waktu Zuhur untuk mendengarkan khutbah Arafah yang biasanya disampaikan di Masjid Namirah. Perlu diperhatikan bahwa letak Masjid Namirah terbagi dua; sebagian berada di dalam kawasan Arafah dan sebagian lagi di luar Arafah. Jamaah harus memastikan diri berada di dalam batas wilayah Arafah sejak masuk waktu Zuhur hingga matahari terbenam (Maghrib). Keberadaan di luar batas Arafah pada waktu tersebut dapat menyebabkan haji seseorang tidak sah.

Waktu wukuf di Arafah adalah saat yang sangat mustajab untuk berdoa dan berdiam diri seraya mengharap ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah bersiap menuju Muzdalifah.

Rangkaian perjalanan dari Miqat menuju Baitullah, hingga bermuara pada kesyahduan wukuf di Arafah, adalah miniatur perjalanan hidup seorang mukmin yang mendambakan ampunan. Kesempurnaan ibadah ini tidak terletak pada kemewahan fasilitas, melainkan pada ketundukan kita dalam mengikuti setiap sunnah dan menjaga kesucian niat di tengah hiruk-pikuk jutaan manusia. Dengan memahami batasan miqat, rukun tawaf, hingga detail wukuf, kita berikhtiar agar ibadah yang dilakukan tidak sekadar menjadi wisata religi, namun menjadi kunci pembuka pintu surga. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan setiap langkah para tamu-Nya, melindungi dari segala kekeliruan, dan memulangkan kita semua sebagai hamba yang meraih predikat haji yang mabrur.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: