Untuk pindah haji:
- Proses pembatalan dahulu ke travel tersebut,
- Dari pihak travel yang dia batalkan menghubungi travel yang akan dituju untuk pengurusan dokumen,
- Setelah diterima dokumennya, mengkonfirmasi ke jamaah, lalu pihak travel yang dituju mengurus ke Kementrian Agama,
- Setelah itu wipa membuat schedule untuk berita acara pemeriksaan atau interview oleh kementrian agama dan akan ditanya alasan perpindahan travel atau pin,
- Menunggu proses sampai dikeluarkannya dokumen yang telah disetujui oleh kementrian agama.
- Konfirmasi ke jamaah untuk membayara kekurangan DP kepada pihak travel yang dituju.

COMMENTS